Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan larangan penjualan iPhone 16 setelah Apple gagal memenuhi kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40% yang diwajibkan untuk produk elektronik yang beredar di pasar Indonesia. Selain itu, Apple juga gagal memenuhi investasi sebesar 200 miliar rupiah yang diharapkan oleh pemerintah Indonesia.
Apple Gagal Penuhi Persyaratan, Investasi Ditolak
Larangan ini juga terkait dengan penolakan pemerintah terhadap rencana investasi Apple sebesar 1,6 triliun rupiah yang diajukan untuk memenuhi TKDN selama dua tahun. Pemerintah Indonesia menilai angka tersebut tidak adil, mengingat negara-negara seperti Vietnam dan India menerima investasi lebih besar, sementara Indonesia, sebagai salah satu pasar terbesar bagi Apple di Asia Tenggara, tidak mendapatkan fasilitas manufaktur yang memadai, bahkan tidak memiliki Apple Store resmi.
"Indonesia adalah pasar yang sangat menguntungkan bagi Apple, namun kontribusinya dalam hal investasi masih sangat minim dibandingkan negara tetangga seperti India, Vietnam dan Thailand. Kami berpendapat bahwa tidak fair" kata juru bicara kementerian perindustrian
Smart Vape Factory: Pabrik Lokal yang Memenuhi Aturan
Sementara itu, di tengah ketegangan dengan perusahaan-perusahaan besar seperti Apple, Smart Vape Factory telah menunjukkan kepatuhannya terhadap regulasi pemerintah Indonesia. Terletak di Batam, sebuah wilayah strategis dekat Malaysia dan Singapura, Smart Vape Factory memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan telah menerima berbagai izin penting, termasuk izin NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai), yang memungkinkan mereka untuk memproduksi dan mendistribusikan produk vape secara legal.
Keunggulan Smart Vape Factory:
- Mematuhi TKDN: Smart Vape Factory telah berhasil memenuhi standar TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah, berkontribusi pada pengembangan industri lokal.
- Sertifikasi Internasional: Pabrik ini memiliki sertifikat ISO 9001:2015 (Manajemen Mutu), ISO 14001:2015 (Manajemen Lingkungan), dan ISO 45001:2018 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), yang menunjukkan komitmennya terhadap kualitas dan keselamatan.
- Izin NPPBKC: Smart Vape Factory telah mendapatkan izin NPPBKC, yang menandakan kepatuhan mereka terhadap peraturan cukai dan pengawasan pemerintah terkait produksi dan distribusi vape.
- Posisi Strategis: Dengan lokasi di Batam, Smart Vape Factory memiliki akses yang mudah ke pasar internasional dan memenuhi kebutuhan pasar lokal.
Manufaktur Nomor Satu di Batam
Saat ini, Smart Vape Factory telah berhasil menjadi pabrik manufaktur nomor satu di Batam berkat komitmennya terhadap kualitas, kepatuhan pada regulasi, dan investasinya yang mendukung perekonomian Indonesia. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa perusahaan yang berinvestasi dan beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia dapat mencapai kesuksesan besar.
Kesimpulan
Larangan terhadap iPhone 16 menjadi pengingat bagi perusahaan-perusahaan global untuk mematuhi regulasi lokal dan memberikan kontribusi yang adil terhadap pasar yang mereka masuki. Di sisi lain, keberhasilan Smart Vape Factory menunjukkan bahwa dengan mengikuti aturan yang ada, perusahaan dapat meraih kepercayaan dari pemerintah dan konsumen Indonesia.
Dengan pasar yang besar dan potensi ekonomi yang terus berkembang, Indonesia tetap mendorong perusahaan-perusahaan global untuk memberikan investasi yang lebih berkelanjutan dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.



